Bebas pustaka merupakan surat yang menerangkan bahwa mahasiswa telah tidak memiliki tanggungan pinjaman buku atau tanggungan denda pada perpustakaan. 

Prosedur Bebas Pustaka

  • Mengembalikan semua koleksi yang dipinjam (bila ada) ke Bidang Layanan Sirkulasi  Perpustakaan .
  • Membayar denda (bila ada).
  • Surat keterangan bebas pinjaman dari Ruang Baca Jurusan/Prodi (Perpus Jurusan/Prodi).
  • Menyerahkan kembali kartu anggota Perpustakaan di sirkulasi Perpustakaan Direktorat.
  • Menyerahkan Naskah Laporan Tugas Ahir (LTA) Skripsi dalam bentuk soft copy, sesuai format file digital LTA/Skripsi di Sirkulasi Perpustakaan direktorat.
  • Mengisi surat pernyataan persetujuan akses.

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Umum

NPP PERPUSTAKAAN : 1871102C2000002

Jam Buka Perpustakaan : 

  1. Hari Senin – Kamis : pukul 07.30 – 16.00, Istirahat pukul 12.00 – 13.00
  2. hari Jumat  : pukul 07.30 – 16.30, Istirahat pukul 11.30 – 13.00

 

Sistem layanan  : Open Access

Selama Pandemi Covid19 : Closed access